Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan salah satu selat yang paling padat di dunia, karena selat ini selalu digunakan tidak hanya oleh negara-negara tepi selat (Indonesia, Malaysia dan Singapura) tetapi juga digunakan atau dilewati oleh kapalkapal dari negara lain. Sebagai salah satu pintu masuk perdagangan internasional, banyak sekali persoalan yang terjadi di selat tersebut. Persoalan yang terjadi biasanya berupa masalah perompakan, kecelakaan, pencemaran dan masih banyak lagi. Sebagai salah satu negara tepi selat, Indonesia mempunyai hak untuk mengatur kepentingan-kepentingan yang ada di selat tersebut. Kepentingan-kepentingan tersebut antara lain : kepentingan ekonomi, pertahanan dan keamanan serta kepentingan politik. Untuk mengatur semua kepentingan tersebut, Indonesia tetap menggunakan Konvensi Hukum Laut 1982 sebagai aturan yang diterapkan pada selat tersebut. Selain itu juga Indonesia membuat beberapa perjanjian dengan negara-negara tepi selat lainnya untuk mengamankan wilayah Selat Malaka dan Selat Singapura dari ancaman-ancaman yang dapat membahayakan kepentingankepentingan Indonesia di sekitar Selat Malaka dan Selat Singapura |