Anda belum login :: 27 Nov 2024 09:59 WIB
Detail
BukuHambatan Persaingan Usaha Secara Vertikal Dalam Pengadaan Jasa Aplikasi Pelayanan Pelanggan PT. PLN (Putusan KPPU nomor: 03/KPPU-L/2006)
Bibliografi
Author: ZUNAINI, NENI ; Silalahi, Udin (Advisor)
Topik: Penunjukan Langsung PT. PLN terhadap PT. NETWAY UTAMA
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Neni Zunaini's 1 Undergraduate Theses.pdf (236.06KB; 47 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2537
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Globalisasi ekonomi yang semakin maju dan berkembang pesat dan membawa dampak di bidang perekonomian, tak terkecuali dalam bidang penyediaan barang dan/ jasa. Dampak yang ditimbulkan salah satunya yaitu dapat menjadikan persaingan usaha yang tidak sehat. Salah satu yang mengindikasikan terjadinya persaingan usaha tidak sehat adalah adanya penunjukan langsung yang dilakukan oleh PT. PLN dengan PT.
Netway Utama apakah sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Terhadap Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sekaligus mengkaji dan meneliti penunjukan langsung tersebut. Sehingga untuk
mengetahui lebih lanjut maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi terhadap PT. PLN dan PT. Netway Utama dan terbukti bahwa PT. Netway Utama menghalangi pelaku usaha lain di pangsa pasar yang sama yaitu
pelanggaran terhadap Pasal 19 huruf a, yakni pelaku usaha yang menyediakan jasa bidang usaha pembuatan dan pengembangan piranti lunak (software) yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan hubungan
kemitraan dengan PT.PLN. PT. PLN juga terbukti melakukan praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yaitu pelanggaran terhadap Pasal 10 huruf d sehingga tertutupnya peluang bagi pelaku usaha lain dengan menunjuk langsung PT.
Netway Utama. Akan tetapi, KPPU tidak dapat membuktikan terjadinya persekongkolan karena tidak adanya proses tender.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)