Anda belum login :: 24 Nov 2024 22:52 WIB
Detail
BukuPandangan Yuridis Terhadap Harta Benda Berupa Penghasilan Dari Harta Bawaan Yang Diperoleh Sesudah Dilangsungkannya Perkawinan
Bibliografi
Author: SIBARANI, ANGELA ROSA IRENE ; Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor)
Topik: Harta Bawaan; Harta Benda
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Angela Rosa's Undergraduate Theses.pdf (189.65KB; 21 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2526
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memberikan pengertian secara umum mengenai harta bawaan dan harta bersama dalam
perkawinan. Pengertian yang secara umum tersebut seringkali menimbulkan berbagai penafsiran yang berbeda-beda mengenai harta
bersama dan harta pribadi atau bawaan, khususnya dalam lingkungan Peradilan Agama sehingga pada akhirnya menyebabkan perkara mengenai
pembagian harta bersama menjadi berlarut-larut proses penyelesaiannya. Pada umumnya keadaan seperti ini seringkali membawa kerugian bagi pihak isteri karena tidak jarang pihak suami yang menguasai secara fisik atas harta bersama. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah
sejauh mana suatu harta benda dapat dikategorikan sebagai harta pribadi ataupun harta bersama, khususnya segala harta benda yang merupakan perubahan wujud dari harta pribadi atau bawaan, dan harta benda yang merupakan penghasilan dari harta pribadi atau bawaan, dalam hal mana perubahan wujud dan penghasilan tersebut terbentuk atau diperoleh selama masa berlangsungnya perkawinan. Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memiliki prinsip tidak mengenal adanya percampuran harta dalam suatu perkawinan. Prinsip ini sangat penting
untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjawab permasalahanpermasalahan sebagaimana disebutkan di atas, sehingga semangat yang
terkandung dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam dapat terwujud dalam penerapannya. Pada akhirnya, skripsi ini memberikan suatu gambaran bahwa perubahan wujud dari harta benda yang merupakan harta pribadi atau harta bawaan masing-masing suami
atau isteri yang terjadi setelah dilangsungkannya perkawinan tidak mengubah kedudukan harta benda tersebut sebagai harta pribadi atau
bawaan. Karenanya, segala harta benda yang berupa penghasilan atau merupakan ”turunan” dari harta pribadi atau bawaan masing-masing suami atau isteri tetap memiliki kedudukan sebagai harta pribadi atau bawaan, walaupun pada nyatanya harta benda tersebut diperoleh sesudah perkawinan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.4375 second(s)