Anda belum login :: 26 Nov 2024 23:58 WIB
Detail
ArtikelMeramu Definisi Beneficial Owner  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 17 (2008), page 6-11.
Topik: Tax Treaty; Beneficial Owner; P3B; Treaty Abuse; BO
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.52
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKonsep beneficial owner (BO) di dalam tax treaty bukanlah hal yang baru. Konsep tersebut digunakan untuk menangkal terjadinya praktik penyalahgunaan P3B (treaty abuse). Namun demikian hingga kini belum ada definisi BO yang secara tegas disepakati secara internasional. Ketiadaan definisi yang saklek ini, bukanlah tidak mungkin, akan mengundang masalah di antara dua negara mitra yang terikat dalam tax treaty tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)