Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:05 WIB
Detail
ArtikelPrinsip Destinasi Merupakan Pilar Utama UU PPN 1984 (Perlakuan PPN Atas Penyerahan JKP ke Luar Daerah Pabean) Bagian I  
Oleh: Sukardji, Untung
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 1 no. 18 (2008), page 26-33.
Topik: UU PPN 1984; JKP; Daerah Pabean; DJP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.52
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerlakuan PPN atas penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) ke luar Daerah Pabean sampai saat ini masih menimbulkan kerancuan. Hal ini muncul akibat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan kekuasaannya selama ini bersikeras mempertahankan kebijakan yang keliru menyangkut perlakuan PPN atas penyerahan JKP ke luar Daerah Pabean tersebut. Mengapa dikatakan keliru? Simak artikel berikut ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)