Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:10 WIB
Detail
ArtikelSanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tarif dan/atau Penelantaran Penumpang Angkutan Umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Pada Periode Angkutan Lebaran Tahun 2008 (1423 H) (Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK.2523/AJ.402/DRJD/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 53 no. 7759 (Jan. 2009), page 25B-26B.
Topik: Tarif; Penumpang Angkutan Umum; AKAP; Angkutan Lebaran
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.306
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)