Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:45 WIB
Detail
BukuProsedur Pelaksanaan Pengadaan Barang dan atau Jasa pada Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan Keppres No.80 tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Atau Jasa Pemerintah
Bibliografi
Author: ANGELA, GRINNY ; Wirgho, Johnny (Advisor)
Topik: Prosedur; Pengadaan; Keppres.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Grinny Angela's Undergraduate Theses.pdf (280.43KB; 32 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2512
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengguna barang dan atau jasa, perusahaan lain sebagai penyedia barang dan atau jasa, pejabat dan
panitia pengadaan memiliki kewajiban untuk memenuhi beberapa prosedur pengadaan barang dan atau jasa berlandaskan Keppres Nomor 80 Tahun 2003. Tahapan-tahapan pengadaan barang/jasa yang dimaksud dalam Keppres tersebut adalah tahap persiapan pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan pengadaan barang/jasa, pembentukan panitia pengadaan,
penetapan sistem pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan penyedia barang/jasa, penyusunan jadwal pelaksanaan pengadaan, penyusunan
harga perhitungan sendiri, penyusunan dokumen pengadaan barang/jasa; proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemborongan/jasa lain yang memerlukan penyediaan barang/jasa; pelaksanaan jasa konsultasi; penyusunan dan pelaksanaan kontrak swakelola; pendayagunaan produksi dalam negeri dengan dana dalam negeri atau menggunakan dana pinjaman dari luar negeri, penilaian kwalifikasi. Prosedur pelaksanaan pengadaan pembelian barang dan atau jasa tidak selalu berjalan dengan lancar karena adanya hambatan-hambatan seperti keterlambatan pelaksanaan pekerjaan (wanprestasi), keadaan kahar/force majeur. Keadaan kahar antara lain
peperangan, kerusuhan, revolusi, bencana alam, pemogokan, kebakaran. Proses pengadaan barang/jasa bisa juga terhambat karena adanya masalah internal seperti penggantian direksi/pengurus BUMN.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)