Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:03 WIB
Detail
ArtikelMemposisikan Hukum Sebagai Penyeimbang Kepentingan Masyarakat  
Oleh: Pekuwali, Umbu Lily
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 4 (Oct. 2008), page 359-370.
Topik: Kepentingan Masyarakat; Keadilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMenurut semangat dan latar belakang dibentuknya hukum adalah untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, sehingga tercipta keadilan yang dapat dirasakan oleh semua orang. Namun, dalam praktiknya hukum tidak selamanya berposisi sebagai penyeimbang kepentingan masyarakat. Dalam banyak hal, praktik berhukum di Indonesia hukum cenderung mengakomodasi kepentingan elit tertentu seperti elit penguasa dan elit pengusaha. Kondisi tersebut bahkan masih terasa ketika bangsa Indonesia sudah sepuluh tahun dalam masa reformasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)