Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:51 WIB
Detail
ArtikelParadigma Penegakan Hukum Indonesia Dalam Era Global  
Oleh: Nugroho, Hibnu
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 4 (Oct. 2008), page 319-328.
Topik: Paradigma Penegak Hukum; Globalisasi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengaruh adanya globalisasi adalah timbulnya kesadaran lokal untuk dapat berpacu menghadapi arus global yang akan datang dengan cepat, salah satunya adalah keinginan masyarakat agar aparat penegak hukum bisa selalu mengasah kemampuan SDM-nya, pembangunan hukum saja tidaklah akan mampu untuk mengimbangi keadaan yang terjadi di lapangan. Pembangunan hukum di Indonesia pada saat sekarang memerlukan arah dan masukan yang memberi nilai tambah, yang sangat diperlukan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertib, teratur dan berkeadilan, di samping melindungi hak-hak asasi manusia. Untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan langkah-langkah strategis yang harus diambil penegak hukum dalam upaya mengantisipasi masuknya kejahatan transnasional di wilayah hukum negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu dengan melakukan perubahan pola pikir (mindsite) berupa hukum positif yang berkarakter progresif. Walaupun perubahan ini bukan hal yang mudah namun langkah tersebut harus segera dimulai agar Indonesia tidak terkucil dan tertinggal dalam perkembangan hukum global yang mengalami perubahan cepat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)