Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemanfaatan Data atau Keterangan yang Berkaitan dengan SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang Disampaikan Wajib Pajak dalam Rangka Pelaksanaan Pasal 37A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Beserta Ketentuan Pelaksanaannya (Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. 67/PJ/2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 53 no. 7747 (Dec. 2008)
,
page 19B.
Topik:
SPT Tahunan
;
Pajak Penghasilan
;
Wajib Pajak
;
Tata Cara Perpajakan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.305
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)