Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:56 WIB
Detail
BukuPenyelesaian Sengketa Pencemaran Lingkungan Hidup Di Teluk Buyat Berdasarkan Putusan Sela Nomor : 98/PDT.G/2005/PN.JAKSEL
Bibliografi
Author: PUTRANTO, ADRI DWI ; Sardadi, Johanes (Advisor)
Topik: Penyelesaian Sengketa; Pencemaran; Teluk Buyat
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Adri Dwi's Undergraduate Theses.pdf (269.08KB; 29 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2495
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah apakah penyelesaian sengketa perdata kasus PT Newmont Minahasa Raya berdasarkan Putusan Sela No 94/PDT.G/2005 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kasus dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya ini menimbulkan sengketa antara PT Newmont Minahasa Raya dengan masyarakat Desa Ratatotok, Desa Buyat Pante, Kecamatan
Ratatotok Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Penyelesaian sengkata perdata pada pencemaran lingkungan di Teluk Buyat sebenarnya telah diselesaikan berdasarkan Putusan Pengadilan dimana majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan menolak gugatan dua pihak yaitu Pemerintah yang diwakili Kementerian Negara Lingkungan Hidup.Dasar hukum Pasal 34 jo Pasal 35 UU No 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, sulit diterapkan. Khusus gugatan
Kementerian Negara Lingkungan Hidup ditolak oleh majelis hakim lantaran bertentangan dengan klausula pada Pasal 21ayat (1) Kontrak Karya
Generasi ke IV Tanggal 6 Nopember 1986 yang intinya menyatakan bahwa bila terjadi sengketa seharusnya diselesaikan melalui arbitrase
maupun konsiliasi. Akhirnya Pemerintah dan PT Newmont Minahasa Raya sepakat menyelesaikan melalui jalur perdamaian atau win-win solution dan
PT Newmont Minahasa Raya setuju membayar uang rehabilitasi lingkungan sebesar US$ 30.000.000.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.25 second(s)