Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 8 Desember 2008 sampai dengan 14 Desember 2008 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 820/KM.1/2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 53 no. 7747 (Dec. 2008)
,
page 1B.
Topik:
Nilai Kurs
;
Bea Masuk
;
Pajak Pertambahan Nilai Barang
;
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
;
Pajak Ekspor
;
Pajak Penghasilan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.305
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)