Anda belum login :: 17 Feb 2025 07:30 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Kekuatan Pembuktian Data Digital Sebagai Alat Bukti Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cybercrime Di Indonesia
Bibliografi
Author: SUHARDONO, THOMAS EDI GUNAWAN ; Nugroho, F. Hartadi Edy (Advisor)
Topik: Pembuktian; Cybercrime
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Thomas Edi Gunawan Suhardono's Undergraduate Theses.pdf (280.19KB; 55 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2486
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Semakin berkembangnya Internet sebagai teknologi yang banyak membantu kehidupan manusia membawa dampak pada penyalahgunaan Internet itu sendiri. Perbuatan tersebut disebut sebagai cybercrime atau sering disebut
sebagai kejahatan mayantara. Sebagai sebuah bentuk kejahatan yang baru berkembang, penegakan hukum terhadap cybercrime menuntut supaya pembuktian dilakukan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi. Untuk melakukan penegakan hukum dalam sebuah tindak pidana, dikenal dengan yang namanya hukum pembuktian, di mana dalam pembuktian
tersebut berlangsung suatu proses yang nantinya akan menentukan apakah suatu perilaku seseorang termasuk ke dalam tindak pidana atau bukan.
Dalam proses pembuktian, instrumen yang cukup penting untuk dihadirkan adalah alat bukti. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah alat bukti
tersebut cukup untuk melakukan pembuktian? Data digital merupakan sebuah data yang tersusun dalam bentuk kode-kode biner yang dapat dibaca
oleh komputer atau alat telekomunikasi lainnya yang mengandung sejumlah informasi bagi pengoperasian komputer atau alat komunikasi lainnya tersebut. Data digital yang disalahgunakan dapat dijadikan sebagai alat bukti. Lalu apakah data digital dalam cybercrime dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam Hukum Pidana Indonesia? Oleh karena itu penggunaan data digital sebagai alat bukti dalam pembuktian di persidangan
membutuhkan perangkat pengaturan yang lebih jelas, agar dalam penerapannya menimbulkan kepastian hukum bagi para aparat penegak
hukum. Sebagai contoh dan perbandingan dihadirkan dua kasus penyerangan terhadap suatu situs yaitu kasus penyerangan terhadap situs
KPU dan kasus penyerangan terhadap situs partai Golkar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)