Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:57 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Pengelolaan Rumah Susun Oleh Penyelenggara Pembangunan Dan Badan Pengelola Dikaitkan Denagn Pasal 57 Jo. Pasal 67 Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1988 Tentang Rumah Susun
Bibliografi
Author: MEILISSA, GABY ; Swantoro, A. Aris (Advisor)
Topik: Penyelenggara Pembangunan; Perhimpunan Penghuni; Badan Pengelola
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Gaby Meilissa's 1 Undergraduate Theses.pdf (271.24KB; 15 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2465
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pertumbuhan penduduk yang dinamis khususnya di beberapa kota besar Indonesia sudah tidak dapat diiringi oleh keterbatasan lahan baik untuk tempat tinggal maupun beraktivitas pada umumnya. Permasalahan ini telah menjadi sorotan pemerintah, salah satunya dengan dikeluarkan program seribu tower oleh Presiden Republik Indonesia. Langkah ini diambil karena pembangunan rumah susun diharapkan dapat memberikan efisiensi ruang/lahan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya di daerah
perkotaan. Pengelolaan rumah susun tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perhimpunan penghuni yang mempunyai kewajiban salah satunya
membentuk atau menunjuk badan pengelola. Berdasarkan ketentuan pasal 57 ayat 4 PP Rumah Susun diatur mengenai kedudukan penyelenggara
pembangunan sebagai pengurus perhimpunan penghuni sementara sebelum terbentuknya perhimpunan penghuni yang definitif dan
diperparah lagi dengan adanya perbedaan persepsi antara para penghuni dengan penyelenggara pembangunan terkait implementasi ketentuan pasal
67 PP Rumah Susun. Akibatnya sering muncul ketidakpuasan para penghuni atas kebijakan-kebijakan yang diambil penyelenggara
pembangunan selaku pengurus perhimpunan penguhi sementara terkait pengelolan rumah susun. Dalam penulisan skripsi ini, penulis
menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normtif. Penulis mengumpulkan data sekunder yaitu data yang diperoleh
melalui kegiatan studi dokumen yang terkait rumusan masalah penulisan skrpsi. Permasalahan pengelolaan rumah susun yang timbul adalah akibat
dari kurangnya permahaman para phak terkait dengan adanya UU rumah susun dan peraturan pelaksanannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)