Negara merdeka berarti memiliki kedaulatan seutuhnya, baik dalam hal politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun pertahanan dan keamanan. Semuanya itu merupakan bagian dari keutuhan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat dimana keberadaannya tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan menjadi tanggungjawab negara karena kebudayaan merupakan identitas sebuah bangsa dan sudah menjadi ciri khas dari sebuah negara, oleh karena itu keberadaannya harus dilindungi demi menjaga kehormatan bangsa sebagai sebuah negara yang merdeka. Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki banyak sekali kebudayaan, harus bisa mempertahankan apa yang memang menjadin miliknya. Negara menjadi penanggungjawab dalam rangka menjaga kebudayaan seperti yang tertuang dalam Undang-undang Hak Cipta, Pada prinsipnya, hukum internasional (customary law) berpendapat bahwa sebuah benda publik akan selalu mengikuti dan berada pada wilayah aslinya, dan kebudayaan adalah termasuk benda publik.sehingga apabila suatu kebudayaan itu memang berasal dari wilayah di Indonesia, maka kebudayaan tersebut harus dipertahankan oleh Indonesia sebagai bagian dari keutuhan Negara Indonesia yang merdeka. |