Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kewenangan Dan Kewajiban Notaris Dalam Menjalankan Jabatannya Ditinjau Dari Aspek Hukum Perdata
Bibliografi
Author:
UTAMI, F KRISNANI BUDI
;
Karnadi, M.C. Joyce
(Advisor)
Topik:
Kewenangan dan Kewajiban Notaris
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2008
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Fransiska Krisna Budi Utami's Undergraduate Theses.pdf
(263.23KB;
49 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2433
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya yang diatur di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Dimana akta otentik merupakan alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian
yang sempurna dan mutlak bagi para pihak yang membuat perjanjian, terutama apabila terjadi sengketa sehingga dapat menciptakan kepastian hukum. Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya memiliki kewenangan dan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun pada pelaksanaannya sering kali timbul permasalahan karena notaris tidak menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti notaris tidak menjalankan protokol notaris secara baik dan benar seperti menghilangkan minuta akta yang seharusnya disimpan dan dijaga oleh notaris, notaris dalam membuat akta tidak menjalankannya sesuai dengan prosedur dan tata cara yang ditentukan di dalam peraturan perundangan seperti pembuatan akta tidak dilakukan di hadapan notaris dan tidak dihadiri oleh para pihak dan saksisaksi
maupun notaris tidak berwenang membuat akta tersebut maksudnya notaris yang membuat akta tersebut bukan merupakan wilayah jabatan dari notaris, kelalaian notaris dalam pembuatan akta otentik seperti lupa mencantumkan para
pihak maupun menulis nomor akta maupun waktu dibuatnya akta. Hal-hal ini dapat membuat kekuatan akta otentik menjadi hilang dan akta tersebut berubah menjadi akta di bawah tangan sehingga menimbulkan kerugian bagi para pihak.
Berdasarkan hal itulah notaris diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dengan menjalankan tugas jabatannya secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)