Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:27 WIB
Detail
BukuNovelty Sebagai Syarat Pemberian Hak Desain Industri
Bibliografi
Author: Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor); PUTRA, MESAGUS GIOVANNI A
Topik: Desain Industri; Novelty
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mesagus Giovanni Ardhiansyah Putra's Undergraduate Theses 1.pdf (483.39KB; 27 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2410
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Desain Industri adalah cabang dari Hak Kekayaan Intelektual yang melindungi penampakan luar dari suatu produk. Desain industri dianggap sebagai bagian dari pekerjaan artistik atau perancangan dari suatu produk yang akan diproduksi secara
massal. Dalam perlindungannya hak desain industri diberikan untuk desain industri yang benar – benar baru ataupun perbaikan dari desain yang sudah ada. Dalam kasus sengketa desain industri antara PT.Nobel Carpets dengan PT.Universal Carpet and Rugs yang terjadi adalah pihak PT.Universal Carpet and Rugs mengklaim bahwa pihaknya adalah pemilik hak desain industri pertama dan satu - satunya atas “Karpet Motif Mesjid” dan “Karpet Motif Pilar”. Pernyataan tersebut mengandung implikasi hukum bagi para produsen serta pedagang karpet motif mesjid dan karpet motif pilar. Pihak PT.Nobel Carpets merasa perlu untuk
mengajukan gugatan pembatalan atas desain industri milik PT.Universal Carpet and Rugs ke Pengadilan Niaga dikarenakan pihaknya merasa telah memproduksi karpet motif mesjid dan karpet motif pilar lama sebelum PT.Universal Carpet and
Rugs, namun pihak PT.Nobel Carpets tidak mendaftarkan desainnya. Gugatan pembatalan tersebut memuat tuntutan agar dibatalkannya desain industri milik PT.Universal Carpet and Rugs disebabkan desain tersebut bukanlah desain yang
baru dan desain karpet motif mesjid dan karpet motif pilar telah ada sejak lama. Dalam hal ini apakah desain industri milik PT.Universal Carpet and Rugs sah secara hukum, maka kita perlu melihat syarat pemberian hak desain industri serta
syarat pembatalan dari hak desain industri dalam pengaturannya pada Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Syarat pemberian hak desain industri adalah hak desain industri diberikan berdasarkan permohonan,
serta harus merupakan desain industri yang baru yang telah melalui tahap pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Desain industri yang bertentangan dengan ketertiban umum, agama, maupun kesusilaan akan
dapat dibatalkan. Pembatalan dapat juga dilakukan berdasarkan permohonan tertulis dari pemegang hak desain industri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)