Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dituntut untuk dapat bersaing dengan manusia lainnya untuk dapat bertahan hidup, seperti halnya yang terjadi pada para karyawan dalam bekerja. Untuk dapat bersaing setiap karyawan harus dapat menunjukkan bahwa dirinya dapat menghasilkan suatu performa kerja dan prestasi yang baik, sesuai dengan apa diharapkan oleh perusahaan atau organisasi tempat bekerja, yang menjadi penentu masa depan seseorang dalam suatu dunia kerja. Performa dan prestasi kerja yang optimal pada seseorang dapat dicapai melalui kemampuan karyawan untuk mengatur dirinya sendiri dalam kegiatannya, yang disebut Self Regulation. Self regulation terdiri dari tiga fase yang saling berhubungan sebagai suatu siklus, yaitu fase forethought (perencanaan), fase performance or volitional control (pelaksanaan), dan fase self reflection (refleksi diri) (Schunk dan Zimmerman dalam Boekaerts, 2002). Hal tersebut tampak dalam dunia kerja, contohnya seorang karyawan yang ingin mencapai tujuannya harus dapat membuat suatu rencana (forethought), setelah itu karyawan tersebut menjalankan rencananya (performance or volitional control) dan melihat apakah rencananya mencapai hasil yang ingin dicapai atau tidak (self reflection). Dalam mencapai tujuannya seorang karyawan akan menemui berbagai hal yang akan membentuk langkah dan rencana berikutnya. Jika dalam proses pencapaian ia menemui berbagai kesalahan, maka ia akan mencoba memperbaiki rencana berikutnya demikian juga jika yang menjadi tujuan karyawan tercapai, rencana selanjutnya adalah mempertahankan pencapaian tersebut atau berusaha untuk dapat mencapai tujuan yang lebih besar. Dari penjelasan di atas terlihat bahwa karyawan telah mengetahui dimana letak benar atau baik dari segi perilaku maupun segi pencapaian tujuan sehingga akan mempertahankan yang benar dan menghindari yang salah. Hal ini sesuai dengan definisi dari integritas, yaitu ketaatan yang kuat pada nilai moral yang menggambarkan benar dan salah dalam hidup individu, asalkan nilai moral yang dimilikinya benar. Integritas dapat terlihat dari berbagai karakteristik sebagai berikut: menganggap hal-hal kecil sebagai sesuatu yang sensitif, mengambil keputusan dengan cermat dan tiadak terburu-buru, bertanggung jawab, menciptakan budaya kepercayaan, menepati janji, mengedepankan kebaikan bersama bukan keuntungan pribadi, mementingkan kejujuran, melakukan tindakan degan hati-hati dan memmiliki konsisten (Gostick dan Telford,2003). Dalam penelitian ini tes integritas terbagi menjadi dua yaitu overt integrity test dan covert integrity test (Hoffman, 2002). Overt integrity test berisi item-item yang secara langsung mengungkapkan sikap responden dan perilaku yang berkaitan dengan pencurian dan kontra produktif. Sedangkan “covert integrity test” adalah test integritas yang berdasarkan aspek kepribadian dan mengukur beberapa trait seperti conscientiousness atau affability yang merupakan prediktor dari kejujuran dalam bidang pekerjaan. Berdasarkan uraian di atas, peneliti mengasumsikan bahwa seorang kayawan yang memiliki suatu self regulation yang tinggi akan meningkatkan integritasnya sehingga dapat lebih mudah menunjukkan dan menghasilkan performa kerja yang baik, begitu pula sebaliknya. Penelitian ini termasuk penelitian non eksperimental, karena peneliti tidak melakukan kontrol atau memanipulasi variabel-variabel yang dikehendaki pada diri subyek dan merupakan penelitian korelasional, karena peneliti ingin melihat hubungan anatar dua variable, yaitu self regulation dan integritas kerja. Responden dalam penelitian ini berjumlah 50 orang dan teknik sampling yang digunakan adalah non random sampling. Teknik ini digunakan karena jumlah sampel di dalam populasi tidak diketahui dengan pasti. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah accidental sampling, yaitu teknik untuk mendapatkan sampel berdasarkan kriteria - kriteria sampel, dan pengambilannya diambil secara acak (Kumar,1999). Kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah dua buah, yaitu self regulation (34 item) yang dikonstrukkan sendiri oleh peneliti dan integritas (56 item) yang merupakan modifikasi performa yang terdiri dari overt dan covert integrity. Berdasarkan hasil perhitungan statistik yang telah dilakukan oleh peneliti disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara self regulation dengan overt maupun covert integrity. Pada bagian saran terdiri dari saran teoritis dan praktis. Dalam saran teoritis, peneliti menyarankan apabila dilakukan penelitian lanjutan sebaiknya diberikan tambahan informasi atau data yang lebih banyak, penelitian sebaiknya melengkapinya dengan metode wawancara yang lebih dalam, menggunakan jumlah sampel penelitian yang lebih banyak dan lokasi pekerjaan yang lebih luas sehingga responden yang didapat pun dapat lebih bervariasi. Sedangkan dalam saran praktis, peneliti memberikan saran yang ditujukan pada pihak perusahaan maupun karyawan, yang tujuannya untuk meningkatkan integritas dan self regulation yang akan meningkatkan performa kerja karyawan |