Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:10 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Kewenangan YKCI Terkait Dengan Pengelolaan Royalti Atas Ring Back Tone Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Bibliografi
Author: PRATIWI, ROBERTHA ANANDHITA ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor); Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Pengelolaan Royalti; Ring Back Tone
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Robertha Anandhita. P's Undergraduate Theses.pdf (264.88KB; 30 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2404
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Ketidaksempurnaan undang-undang dan peraturan pelaksana di bidang Hak Cipta di Indonesia menimbulkan berbagai permasalahan yang terkait
dengan Collective Management Organization seperti Yayasan Karya Cipta Indonesia. Permasalahan yang terkait dengan Yayasan Karya Cipta
Indonesia tersebut diantaranya adalah masalah mengenai kewenangan YKCI dalam pemungutan royalti atas Ring Back Tone di Indonesia, Collective Management Organization yang sesuai dengan kondisi hak cipta di Indonesia dan kasus antara Yayasan Karya Cipta Indonesia dengan Telkomsel mengenai siapakah pihak yang berhak menerima
royalti. Mengenai kewenangan Yayasan Karya Cipta Indonesia dalam melakukan pengelolaan royalti atas Ring Back Tone masih dipertanyakan karena berdirinya lembaga tersebut tidak didukung dengan undangundang ataupun peraturan pelaksana. Sedangkan untuk jenis Collective
Management Organization yang sesuai dengan kondisi hak cipta di Indonesia memang belum ditentukan oleh Indonesia. Berbeda dengan
Collective Management Organization di luar negeri yang sudah terarah dengan baik. Penulis berpendapat bahwa jenis Collective Management
Organization yang sesuai dengan kondisi hak cipta di Indonesia adalah jenis Collective Management Organization yang bekerja sama dengan
Asosiasi seperti yang berkaitan di bidang musik seperti Asosiasi Perusahaan Rekaman. Akan tetapi harus tetap didukung dengan peraturan dari pemerintah seperti undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Untuk kasus antara Yayasan Karya Cipta Indonesia dengan pihak Telkomsel yang berhak mendapatkan royalti atas Ring Back Tone adalah pencipta lagu karena Telkomsel sudah mendapat manfaat ekonomi dari penggunaan lagu yang dijadikan Ring Back Tone.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)