Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:25 WIB
Detail
BukuKedudukan Anak Tiri Terhadap Harta Kekayaan OrangTua Tiri Menurut Hukum Adat Jawa
Bibliografi
Author: HASTAVANIA, AMANDA ; Wiludjeng, Johana Henny (Advisor)
Topik: Anak Tiri; Warisan; Orangtua Tiri
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Amanda Hasthavania's Undergraduate Theses.pdf (158.75KB; 16 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2400
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam hukum adat Jawa diakui keberadaan anak tiri. Pengertian anak tiri adalah anak kandung yang dibawa oleh suami atau isteri dari perkawinan sebelumnya ke dalam perkawinan berikutnya, sehingga salah seorang dari mereka menyebut anak itu sebagai anak tiri. Hubungan antara anak tiri dengan orangtua tirinya tidak ada bedanya dengan hubungan antara anak kandung dengan orangtua kandungnya. Orangtua tiri berkewajiban untuk merawat, mendidik dan memenuhi semua kebutuhan anak tirinya sampai dewasa. Begitupun sebaliknya, anak tiri mempunyai kewajiban untuk menghormati dan merawat orangtua tirinya sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu, maka kan timbul permasalahan apabila kelak orangtua tirinya meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan. Dengan keberadaan anak tiri di dalam keluarga Jawa maka oleh hukum adat diatur hak-hak anak tiri dalam mewarisi harta kekayaan orangtua tirinya. Hal ini diatur di dalam hukyum adat karena tidak jarang didalam masyarakat sering terdapat perebutan harta warisan antara anak kandung dengan anak tiri. Hukum adat Jawa mengatur bahwa anak tiri tidak dapat mewarisi harta orangtua tirinya walaupun kedudukan anak tiri sama dengan anak kandung, namun anak tiri tetap dapat menikmati harta warisan yang menjadi bagian dari orangtua kandungnya (janda atau duda dari orangtua tirinya). Selain itu, anak tiri dapat mewarisi dari orangtua kandungnya
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.203125 second(s)