Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:51 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Mengenai Keberadaan Prostitusi
Bibliografi
Author: ANDREAWAN, JOSE ; Fransiska, Asmin (Advisor)
Topik: Prostitusi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Jose Andreawan Soenarjo's Undergraduate Theses.pdf (211.34KB; 56 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2394
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
(E) Hingga saat ini belum ada peraturan hukum yang tepat untuk menangani masalah prostitusi di Indonesia. Pengaturan yang ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana maupun dalam beberapa Peraturan Daerah yang mengatur mengenai prostitusi masih terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga tidak dapat menghasilkan suatu solusi yang baik dan benar dalam upaya menanggulangi masalah prostitusi. Masalahnya adalah bagaimana kegiatan prostitusi yang dalam kenyataannya tidak bisa dilenyapkan sama sekali karena berbagai faktor, dapat ditanggulangi atau dipecahkan dalam arti bahwa bagaimana tindakan represif dan preventif dapat dilaksanakan untuk menekan arus pertumbuhan jumlah pelacur dalam masyarakat namun juga melindungi serta berusaha untuk merehabilitasi dan meresosialisasikan para pelacur yang telah terlanjur ada tersebut. Kegiatan prostitusi yang tidak terkendali dan tidak diawasi dengan baik dapat menimbulkan berbagai akibat negatif seperti mewabahnya penyakit kelamin dan berbagai penyakit masyarakat lainnya termasuk kejahatan serta berbagai penyimpangan norma lainnya, baik yang dilakukan oleh para pelaku pentas prostitusi itu sendiri maupun oleh masyarakat dan mungkin juga dapat dilakukan oleh oknum aparatur negara. Untuk penanggulangan masalah prostitusi di Indonesia diperlukan sebuah undang-undang pokok yang khusus mengatur mengenai masalah prostitusi, yang bersifat asas-asas umum yang sederhana dan dapat menjadi pedoman umum bagi semua pihak terutama pemerintah daerah dalam upaya menanggulangi masalah prostitusi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)