Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:02 WIB
Detail
ArtikelPemprov DKI Jakarta Jangan Terburu-Buru Bentuk Perda MRT  
Oleh: A'at, H. Aliman
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Legislatif Jaya vol. 28 no. 12 (May 2008), page 12-13.
Topik: MRT; DKI Jakarta; PT Mass Rapid Transit; JBIC
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: LL45.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta jangan terburu-buru membentuk Peraturan Daerah (Perda) PT Mass Rpaid Transit (MRT) meski sudah ada pinjaman lunak dari Japan bank of International Corporation (JBIC). Pasalnya dalam klausul itu Pemprov DKI Jakarta juga harus memberikan subsidi Rp 85 miliar per tahun ke PT MRT selama 10 tahun.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)