Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemprov DKI Jakarta Jangan Terburu-Buru Bentuk Perda MRT
Oleh:
A'at, H. Aliman
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Legislatif Jaya vol. 28 no. 12 (May 2008)
,
page 12-13.
Topik:
MRT
;
DKI Jakarta
;
PT Mass Rapid Transit
;
JBIC
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
LL45.17
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta jangan terburu-buru membentuk Peraturan Daerah (Perda) PT Mass Rpaid Transit (MRT) meski sudah ada pinjaman lunak dari Japan bank of International Corporation (JBIC). Pasalnya dalam klausul itu Pemprov DKI Jakarta juga harus memberikan subsidi Rp 85 miliar per tahun ke PT MRT selama 10 tahun.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)