Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:50 WIB
Detail
ArtikelPolemik usia pensiun hakim agung.  
Oleh: Ujiyati, Tatak Prapti
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi: Update Indonesia vol. 3 no. 06 (Oct. 2008), page 08.
Topik: Usia Pensiun Hakim Agung; Mahkamah Agung
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: UU3.3
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: U38
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUsia tidak boleh lagi menjadi alasan membatasi seseorang dalam mengembangkan kapasitas dan kompetensinya. begitu juga dengan polemik usia pensiun Hakim Agung ini. Idealnya, berapapun usia pensiun Hakim Agung tidak menjadi masalah asalkan kompetensi dan integritasnya tetap tinggi dan istiqamah. Hanya saja dengan kondisi MA sekarang yang korup, perpanjangan usia pensiun hakim hanya akan melestarikan sistem korup yang ada di MA. Karena itu, patokan penolakan perpanjangan usia pensiun bukan ketuaannya, tetapi masalah kompetensi dan integritasnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)