Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:21 WIB
Detail
ArtikelNegara Hukum Indonesia: Antara Gagasan dan Kenyataan  
Oleh: Moeliono, Tristam Pascal
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 3 (Jul. 2008), page 249-262.
Topik: Negara Hukum; Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUpaya menggagas dan mewujudkan Negara Hukum Indonesia bukanlah pekerjaan mudah dan juga dengan mudah dapat dikatakan telah berhasil dan selesai. Tulisan ini beranjak dari pemahaman bahwa menggagas cita Negara Hukum yang khas Indonesia perlu dilakukan dengan memahami darimana ide bernegara muncul dan persoalan-persoalan yang muncul darinya ketika gagasan yang sama dikembangkan dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dua persoalan mendasar disorot. Satu berkenaan dengan debat budaya ketimuran serta individualisme. Yang kedua adalah tentang sekularisasi serta makna Negara Berketuhanan, termasuk pengaruhnya terhadap hubungan antara hukum negara dan hukum agama. Satu hal mendasar yang hendak digarisbawahi ialah kenyataan bahwa dalam kehidupan bernegara di Indonesia sejumlah perbedaan mendasar tentang cara bagaimana hubungan Tuhan, masyarakat dan negara dikaitkan besar pengaruhnya terhadap upaya yang akan terus berlanjut untuk mencari format Negara Hukum Indonesia yang ideal bagi masyarakat Indonesia yang dicirikan oleh kebhinekaan dalam etnistitas maupun keyakinan dan agama yang dianut masyarakatnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)