Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hukum Pariwisata dalam Paradigma Globalisasi dan Otonomi Daerah
Oleh:
Marpaung, Happy
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 26 no. 3 (Jul. 2008)
,
page 230-239.
Topik:
Globalisasi
;
Otonomi Daerah
;
Hukum Pariwisata
;
Pembangungan Kepariwisataan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
PP54.5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pembangunan kepariwisataan di Indonesia dapat ditingkatkan hasilnya dengan pemberdayaan hukum melalui perubahan hukum positif (lus Constitutum) secara konseptual. Ketertinggalan (Lag) dan kesenjangan serta hukum tidak efektif (Soft Development) dalam penyelenggaraan kepariwisataan secara empirik menjadi dasar perubahan hukum. Konsep politik hukum nasional menjadi dasar panduan untuk melakkan perubahan hukum yang dimaksud, menghasilkan konsep hukum kepariwisataan modern yang mampu mengantisipasi paradigma otonomi daerah dan globalisasi tersebut ialah hukum yang mengatur upaya-upaya yang dilakukan untuk melayani/ memenuhi kebutuhan wisatawan sejak datang dari daerah asal wisatawan (DAW) hingga destinasi (DTW) dan kembali ke daerah asal, dengan tujuan agar wisatawan dapat menikmati tujuan dari kunjungannya itu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)