Pajak adalah salah satu sumber penenmaan penting yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran Negara, baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Sebaliknya bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih. Berbagai usaha yang diakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dan sektor pajak akan mempengaruhi efistensi dan daya saing perusahaan karena setiap perusahaan dituntut untuk menekan biaya, dalam hal ini adalah kewajiban membayar pajak. Hal tersebut menuntut perusahaan untuk meminimalkan beban pajak adalah dengan manajemen pajak, dimana tahap awal dan manajemen pajak adalah perencanaan pajak. Pada tahap ini dilakukan pengumpulan dan penebtian peraturan perpajakan agar dapat diseteksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. pada umumnya penekanan perencanaan pajak adalah untuk meminimumkan kewajiban pajak. Pada saat mi sudah semakin banyak Wajib Pajak yang menyadari perlunya suatu perencanaan pajak untuk dilkut sertakan di dalam rencana ker)a mereka tanpa melanggar peratUran perpajakan yang berlaku. Dengan adanya perencanaan Wajib Pajak dapat menghemat jumlah pajak yang sebenamya melebihi kewajibannya. |