Negara Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang dan membutuhkan banyak dana untuk melaksanakan pembangunannya dan salah satu sumber dana itu berasal dari dalam negeri, yaitu pajak. Pajak merupakan pilihan yang paling tepat karena jumlahnya yang relatif stabil dan masyarakat dapat ikut berpartisipasi di dalamnya. Di dalarn suatu perusahaan, palak meupakan unsu yang dianggap penting karena dengan adanya pembayaran pajak, maka penghasilan perusahaan menjadi berkurang oleh karena itu perusahaan harus merigainbil suatu tindakan yang dapat meminimalkan pembayaran pajak tersebut. Tin~.iakan yang hafus dilakukan itu adalah dengan menerapkan perencanaan pajak ( Tax Planning ) dalam setiap perhitungan penghasilan perusahaan. Perencanaan pajak kini bertujuan untuk meminimaisasikan pembayaran pajak kepada pemerintah tanpa harus melanggar peraturan - peraturan yang berlaku. Dengan demiikian perencanaan pajak ini sah untuk dilakukan tanpa harus merasa bersalah. PT X sebagai saiah satu perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor yang menyediakan jasa pernbangunan perumahan dan rental alat-alat beret dan teiah teidaftai sebaçjai PKP yang wajib membayar pajak kepada pemenntah. Oleh karena itu, PT X menerapkan perencanaan pajak di dalam penghitungan penghasilan akhir tahunnya. |