Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah sistim selfassesment, maksudnya adalah memberikan kepercayaan kepada masyarakat Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar kemudian melapor kepada Kantor Pelayanan Pajak. Awal dan Mata rantai sistem pemungutan pajak mi adalah pemberian NPWP kepada Wajib Pajak. NPWP digunakan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagal tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Penelitian mi ditujukan untuk mengetahui respon dan masyarakat tenhadap ketentuan memiliki NPWP bagi seluruh Wajib Pajak ini. Tujuan dan penelitian mi adalah mengetahui sejauh mana ketentuan memiliki NPWP telah ditaati oleh pegawai swasta serta faktor-faktor apa saja yang mempenganuhi kepemilikan NPWP. Penelitian dilakukan dengan membagikan kuisioner terhadap pegawai swasta dengan jumlah lebih dan 100 orang dan berbagal perusahaanperusahaan yang berada di Jakarta, mulai dan perusahaan kecil karyawan kurang dan 25 orang) sampai dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Untuk menganalisa data, penulis menggunakan bantuan program statistika yaitu SPSS versi 12. Dani hasil penelitian didapatkan hasil bahwa 81% dan total responden telah mengetahul mengenah ketentuan NPWP namun hanya 11 % keseluruhan responden telah memhliki NPWP. Karakteristik dan responden yang telah memiliki NPWP adalah: berjenis kelamin pria, memilki pendidikan yang tidak terlalu tinggi (SMU/Diploma), memiliki pengalaman kenja lebih dan 5 tahun, berumur 50 tahun ke atas dan memilki penghasilan yang tinggi yaitu di atas Rp1O.000.000,00. Ada beberapa fakton yang mempengaruhi dan kepemilikan NPWP mi yaitu pengetahuan yang kurang dan masyarakat mengenai tata cara pendaftaran NPWP dan karyawan, ketidaktersediaan waktu untuk melakukan pendaftanan senta ketidaknyamanan dalam berhubungan dengan Aparat/Petugas Pajak. Untuk itu dibenikan saran-saran yang diharapkan berguna untuk perbaikan di masa datang. |