Anda belum login :: 23 Nov 2024 23:44 WIB
Detail
BukuAnalisis Perbedaan Persepsi Atas Penerapan KMK 422/KMK.04/1998 Antara Wajib Pajak Dengan Kantor Pajak
Bibliografi
Author: HERMAN, SANDIAGO ; ANGELA M LANI DHARMASETYA (Advisor)
Topik: Business Combination; Pajak
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Sandi Ago Herman's Undergraduate Theses.pdf (169.42KB; 83 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3273
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Merger merupakan penggabungan usaha (business combination) dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan. Dari sudut pandang
Undang-undang Pajak Penghasilan dalam proses penggabungan usaha dianggap terjadi pengalihan harta. Penulis melihat masih banyak terjadi
perdebatan dala proses transaksi penggabungan usaha dalam sistem perpajakan di Indonesia. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah pada
saat penyerahan aset dari perusahaan transferor ke surviving company. Sebagaimana diatur dalam KMK 422/KMK.04/1998 yang ditegaskan
melalui SE 21/PJ.42/1999, dalam melakukan transaksi penggabungan usaha dapat menggunakan nilai buku sepanjang kedua perusahaan yang terkait mengikuti ketentuan yang ditentukan. Namun, pada prakteknya masih
banyak terjadi perbedaan persepsi dalam mengaplikasikan KMK 422/KMK 04/1998 antara Kantor Pajak dengan Wajib Pajak sendiri. Dalam penelitian ini penulis mencoba untuk menganalisa perbedaan persepsi yang terjadi pada proses pengalihan harta PT Z ke PT X (d/h PT Y) dalam rangka penggabungan usaha. Dalam kasus pengalihan harta tersebut, Direktorat
Jenderal Pajak menyatakan penolakan atas pengajuan penggunaan nilai buku dalam rangka pengalihan harta PT Z ke PT X (d/h PT Y) dengan alas an tidak memenuhi aturan mengenai angsuran PPh pasal 25 dan tidak memenuhi kewajiban penyampaian SPT.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)