Anda belum login :: 23 Nov 2024 13:52 WIB
Detail
ArtikelTata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-37/PJ/2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7728 (Oct. 2008), page 9B.
Topik: Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis; Kesalahan Hitung; dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu; Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi dan Bangunan; Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.303
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)