Anda belum login :: 23 Nov 2024 13:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu Dalam Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-37/PJ/2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 52 no. 7728 (Oct. 2008)
,
page 9B.
Topik:
Tata Cara Pembetulan Kesalahan Tulis
;
Kesalahan Hitung
;
dan/atau Kekeliruan Penerapan Ketentuan Tertentu
;
Peraturan Perundang-Undangan Pajak Bumi dan Bangunan
;
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.303
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)