Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:33 WIB
Detail
BukuAnalisa Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai pada PT. Atelier Enam Project Management
Bibliografi
Author: Rachmat, Rachmawati Teysia ; Simangunsong, Frans Manadjam (Advisor)
Topik: Perhitungan Pajak Pertambahan Nilai
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Rachmawati T R's Undergraduate Theses.pdf (1.89MB; 7 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3250
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pajak sebagai salah satu sumber penenimaan Negara di Indonesia, penerimaan pajak selama mi merupakan tulang punggung dalam pengamanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Yang didasari oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23 ayat 2, yang berbunyl “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang” dan dalam pelaksanaannya diatur
dengan UU No. 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Sebagal objek penulisan mi, penulis memilih perusahaan yang
bergerak dalam bidang jasa konsultan manajemen. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif analisis, yaitu dengan mengumpulkan data serta melakukan peninjauan sehingga memberi gambaran yang cukup jelas atas suatu objek yang diteliti untuk membuat kesimpulan. Hash analisa menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan perhitungan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai yang balk dan
memadal untuk menghasilkan informasi untuk mengetahui keadaan perusahaan dan perhitungan pajaknya yang dilaporkan dalam Surat
Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai. Hal itu digambarkan dan ketepatan waktu dalam penyetoran dan pelaporan SPT Masa
PPN. Saran dan penulis untuk PT Atelier Enam Project Management yang dmharapkan dapat menjadi masukan bagi perusahaan yaitu salah
satunya adalah sebaiknya perusahaan selalu mengikti perkembangan peraturan perpajakan yang sering berubah-ubah. Perubahan mi selalu
mengikuti perkembangan Negara supaya tidak salah dalam menghitung, menyetorkan, dan melaporkan pajak dengan benar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)