Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia adalah sistim selfassesment, maksudnya adalah memberikan kepercayaan kepada masyarakat Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar kemudian melapor kepada Kantor Pelayanan Pajak. Awal dan Mata rantai sistem pemungutan pajak mi adalah pemberian NPWP kepada Wajib Pajak. NPWP digunakan sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Penelitian mi ditujukan untuk mengetahul respon dan masyarakat terhadap ketentuan memiliki NPWP bagi seluruh Wajib Pajak ini. Tujuan dan penelitian ml adalah mengetahui sejauh mana ketentuan memiliki NPWP telah ditaati oleh pegawai swasta serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kepemilikan NPWP. Penelitian dilakukan dengan membagikan kuisioner terhadap pegawai swasta dengan jumlah lebih dan 100 orang dan berbagai perusahaanperusahaan yang berada di Jakarta, mulai dan perusahaan kecil (jumlah karyawan kurang dan 25 orang) sampai dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Untuk menganalisa data, penulis menggunakan bantuan program statistika yaitu SPSS versi 12. Dan hasil penelitian didapatkan hasil bahwa 81% dan total responden telah mengetahui mengenai ketentuan NPWP namun hanya 11% dan keseluruhan responden telah memiliki NPWP. Karakteristik dan responden yang telah memiliki NPWP adalah: berjenis kelamin pria, memilki pendidikan yang tidak terlalu tinggi (SMU/Diploma), memiliki pengalaman kerja lebih dan 5 tahun, berumur 50 tahun ke atas dan memilki penghasilan yang tinggi yaitu di atas RplO.000.000,00. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi dan kepemilikan NPWP ml yaitu pengetahuan yang kurang dan masyarakat mengenal tata cara pendaftaran NPWP dan karyawan, ketidaktersediaan waktu untuk melakukan pendaftaran serta ketidaknyamanan dalam berhubungan dengan Aparat/Petugas Pajak. Untuk itu diberikan saran-saran yang diharapkan berguna untuk perbaikan di masa datang. |