Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:23 WIB
Detail
BukuTanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Pasien Apabila Terjadi Wanprestasi yang Dilakukan Oleh Dokter
Bibliografi
Author: CONTERIUS, CONSITA MEDIATRICE S ; DJAJA SURYA ATMADJA (Advisor)
Topik: Tanggung Jawab Rumah Sakit
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Consita Mediatrice Sesiola Conterius's Undergraduate Theses.pdf (474.27KB; 36 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2377
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Beberapa tahun terakhir ini sering timbul gugatan dari pasien yang menuntut ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian yang dilakukan dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam elaksanakan pekerjaannya. Hal ini terjadi akibat kesadaran hukum masyarakat yang semakin meningkat. Semakin sadar masyarakat akan aturan hukum, semakin mereka mengetahui hak dan ewajibannya dan semakin luas pula suara-suara yang menuntut agar hukum memainkan peranannya di bidang kesehatan. Pada dasarnya sengketa medis yang terjadi dalam hubungan antara dokter dengan pasien dapat berupa Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata), Kelalaian (Pasal 1366
KUHPerdata), dan Wanprestasi (Pasal 1239 KUHPerdata). Wanprestasi adalah tindakan dimana salah satu pihak melalaikan kewajiban yang seharusnya dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang telah dibuat bersama. Wanprestasi dalam perjanjian terapeutik terjadi apabila dokter tidak melakukan apa yang diperjanjikan, dokter terlambat melakukan apa yang diperjanjikan, maupun dokter salah melakukan apa yang diperjanjikan. Rumah Sakit secara yuridis ikut
bertanggung jawab atas wanprestasi yang ilakukan oleh dokter berdasarkan Pasal 1367 KUHPerdata, Pasal 2 Kode Etik Rumah Sakit Indonesia, serta
dengan adanya doktrin Central Responsibility/ Corporate Liability.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.296875 second(s)