Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:57 WIB
Detail
BukuEvaluasi Pengenaan Bea masuk, PPN dan PPh Pasal 22 Impor atas Penjualan Duty Free Shop dalam Duty Free Shop dalam Penerbangan Domestik
Bibliografi
Author: K, DIAN SAMUDRA WULANG ; Syafrianto (Advisor)
Topik: PPN dan PPh Pasal 22; Duty Free Shop; Penerbangan Domestik
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Dian Samudra's Undergraduate Theses.pdf (1.13MB; 9 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-3149
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas diperlukan sarana distribusi baru yang sesual dengan situasi tersebut,
salah satunya adalah Duty Free Shop. Duty Free Shop dianggap sesuai karena mendapatkan pembebasan dalam Bea Masuk, PPN dan
PPh Pasal 22 impor sehingga harga produk yang ditawarkan pada Duty Free Shop rendah.
Penelitian mi dilakukan dengan tujuan engevaluasi pengenaan Bea Masuk, PPN dan PPh Pasal 22 Impor pada PT Rodamas Wirasakti atas Duty Free Shop yang melakukan penjualan pada
penerbangan domestik Garuda dan Merpati. Penelitian dilakukan dengan cara pengamatan dan penilalan langsung oleh penulis, balk melalui tanya
jawab dan peninjauan ke lokasi, serta melalul perbandingan dengan teori yang didapat dan perkuliahan ataupun literatur. Masalah yang dihadapi PT Rodamas Wirasakti atas Duty Free
Shop saat ml ialah ruang penjualan atau ruang pamer yang dimiliki PT Rodamas Wirasakti yang tidak mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat,
sehingga atas penjualan yang terjadi pada ruang penjualan tersebut dikenakan PPN dan PPh Pasal 22 Impor. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan penulis, penetapan harga jual sebagai NDPBM dalam perhitungan PPh Pasal 22 Impor tidak
tepat karena NDPBM yang seharusnya digunakan untuk menghitung PPh Pasal 22 Impor adalah nilai barang saat dimasukan ke dalam Kawasan Pabean. Sedangkan untuk pembayaran PPN Masukan
perusahaan memperlakukan sebagai biaya perolehan dan tidak mengkreditkan PPN Masukan. Atas perlakuan ml penulis menyarankan
kepada PT Rodamas Wirasakti yang berguna untuk menekan biaya yang timbul dan pembayaran PPN dan PPh Pasal 22 Impor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)