Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:03 WIB
Detail
ArtikelPencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8171/KPTS-II/2002 tentang Kriteria Potensi Hutan Alam pada Hutan Produksi yang Dapat Diberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada Hutan Alam dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 88/KPTS-II/2003 tentang Kriteria Potensi Hutan Alam pada Hutan Produksi yang Dapat Dilakukan Pemanfaatan Hutan secara Lestari (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.42/Menhut-II/2008 tanggal 10 Juli 2008)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2806 (Sep. 2008), page L1-L2.
Topik: Peraturan Menteri Kehutanan; Pemanfaatan Hutan; Potensi Hutan Alam; Hutan Produksi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.63
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)