Anda belum login :: 24 Nov 2024 03:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Masing-Masing Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2009 (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.07/2008 tanggal 27 Agustus 2008)
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2810 (Oct. 2008)
,
page G1-G2.
Topik:
Defisit Anggaran Pendapatan
;
Belanja Negara
;
Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.64
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)