Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:39 WIB
Detail
ArtikelAdat Law In Modern Indonesia: Issues, Perspectives And Methodologies  
Oleh: Daryono
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Jurnal Studi Indonesia vol. 12 no. 2 (Sep. 2002)
Topik: Adat Law; Hukum Adat; Common Law; Civil Law
Fulltext: Daryono.pdf (31.07KB)
Isi artikelSalah satu usaha untuk mempertahankan dan memberlakukan sistem hukum adat dalam konteks desentralisasi oleh daerah otonom menimbulkan perdebatan yang lebih bernuansa politis dibandingkan substantif sehingga permasalahan yang sebenarnya tidak muncul ke permukaan. Sejak awal, Indonesia mewarisi sebuah sistem hukum yang kompleks bahkan tidak jarang bertentangan satu dengan lainnya. Secara umum terdapat dua sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat, sistem hukum negara dan sistem hukum adat, akan tetapi sayangnya sejak kemerdekaan Indonesia kegagalan para perancang hukum untuk memahami keberadaan sistem hukum yang ada dalam masyarakat telah mengakibatkan ketidakjelasan budaya dan filsafat hukum yang mendasari tatanan hukum dalam masyarakat. Pertautan antar dua tradisi hukum "common law dan civil law system" juga menambah rumitnya orientasi perkembangan sistem hukum dimasa yang akan datang.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)