Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:53 WIB
Detail
BukuKendala Yuridis Dalam Pembuktian Malpraktek Kedokteran
Bibliografi
Author: NUGROHO, ANDIKA YUDO ; DJAJA SURYA ATMADJA (Advisor)
Topik: Kendala Dalam Pernbuktian Malpraktek Medik
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Andhika Yudo Nugroho's Undergraduate Theses.pdf (1.52MB; 9 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2348
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Tuntutan dugaan malpraktek kedokteran sering kali kandas ditengah jalan karena sulitnya pernbuktian. Dalam hal mi pihak dokter perlu membela din dan
mempertahankan haknya dengan mengernukakan alasan atas tindakannya dalam kontrak terapeutik sudah sesuai dengan etika standar profesi kedokteran dan hukum. Kendala yang dihadapi dalam pembuktian malpraktek medik adalah
karena pembuktiannya melibatkan dua ilmu pengetahuan yaitu ilmu kedokteran dan ilmu hukum, sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap dua ilmu tersebut. Disamping itu belum adanya kajian hukum khusus yang mengatur malpraktek medik juga merupakan kendala dalam menentukan ada tidaknya
malpraktek kedokteran. Persoalan malpraktek kedokteran dalam bidang hukum pidana lebih dititik beratkan pada persoalan hukum karena mengandung sifat melawan hukum yang menimbulkan akibat terhadap tubuh pasien sebagai
makhluk insani.Tidak mudah bagi penyelidik dan penyidik POLRI untuk menentukan apakah suatu tindakan/perbuatan dokter dapat dikategorikan sebagai malpraktek medis ata u bukan karena disamping belurn ada peraturan erundangundangan
yang khusus mengatur tentang malpraktek medik. Polisi juga kesulitan menentukan dan mengumpulkan alat bukti yang relevan, antara lain keterangan ahli, keterangan saksi, rekam medis, visum et repertum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)