Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:53 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Praktek Asuransi Kesehatan Bagi Karyawan PT.X ditinjau dan Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Bibliografi
Author: FEBIYANA, PRITA ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Praktek Asuransi Kesehatan; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Prita Febiyana's Undergraduate Theses.pdf (2.5MB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2333
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Setiap orang dalam kehidupan mi selalu menghadapi kemungkinan kerugian
(resiko) baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap keluarga dan harta miliknya. Setiap orang pasti akan mengalami sakit walaupun tidak
mengetahui kapan akan sakit. Kemungkinan selalu ada bahwa seseorang atau keluarganya mendapat kecelakaan, cacat, dirawat di rumah sakit atau
tidak mempunyai pekerjaan. Kemungkinan risiko tersebut dapat diperkecil, tetapi tidak dapat dihilangkan sama sekali. Risiko-risiko tersebut ada yang dapat diperkirakan seperti han tua dan ada yang tidak dapat diperkirakan seperti sakit, mendapat kecelakaan, cacat, atau meninggal. Timbul risiko tersebut memerlukan biaya yang cukup besar. Untuk mengurangi beban
yang ditimbulkan risiko tersebut, perusahaan asuransi memberikan suatu program jaminan sosial yang dapat meringankan risiko-risiko yang mungkin
timbul tanpa diduga. Sebagai perlindungan bagi sebagian ataupun seluruh masyarakat dan tekanan ekonomi atau hilangnya penghasilan karena
pengangguran, sakit, kecelakaan, cacat, han tua, atau meninggal. Asuransi sukarela adalah suatu perjanjian asuransi yang terjadinya didasarkan
kehendak bebas para pihak-pihak yang mengadakannya. Hal itu berarti timbulnya perjanjaian tidak ada paksaan dan luar. Asuransi uang terdapat dalam KUIE-ID seperti asuransi kebakaran, asuransi jiwa, asuransi bahay~
taut, asuransi terhadap bahaya dalam pengangkutan di darat, sungan, perairan darat, termasuk dalam golongan asuransi sukarela. Asuransi wajib adalah asuransi yang terbentuk karena diharuskan oleh undang-undang.
Dalam beberapa jenis asuransi wajib terdapat sanksi apabila asuransi tersebut tidak dilakukan. Sebagai contoh dan golongan asuransi wajib
adalah Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja).Adapun pokok penmasalahan dalam skripsi mi yaitu apakah Undang-undang No.3 Tahun 1992 telah memberikan perlindungan kepada para pekerja PT.X di dalam prakteknya,sedangkan metedologi penelitiannya bersifat Deskriptif analitis.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)