Anda belum login :: 30 Nov 2024 18:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Outsourcing Dalam Hal Kecelakaan Kerja Di Lepas Pantai (Offshore) (Studi Kasus Cnooc Ses Ltd.)
Bibliografi
Author:
ANGGRAINI, YUDITH
;
Gultom, Sri Subiandini
(Advisor)
Topik:
Perlindungan Kecelakaan Kerja
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Yudith Anggraini's Undergraduate Theses.pdf
(462.1KB;
49 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2322
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam menjalankan kegiatan produksi terutama industri perminyakan, tenaga kerja merupakan faktor terpenting. Tenaga kerja yang bekerja pada industri perminyakan tersebut mempunyai resiko kecelakaan kerja yang sangat besar karena mereka berada dalam lingkungan yang tidak aman dengan letaknya yang dilepas pantai serta pekerjaannya yang berkaitan dengan peralatan berat. Sebagian besar pekerja dalam perusahaan minyak dan gas bumi yang bekerja di lepas pantai (offshore) merupakan pekerja outsourcing. Oleh karena itu, pekerja harus dilindungi dengan berbagai macam prosedur-prosedur yang dapat meningkatkan keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya. Masing-masing perusahaan baik dari pemberi jasa maupun penerima jasa, telah melakukan perlindungannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi serta peraturan lainnya seperti Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No : PER.05/MEN/1995 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Perusahaan Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun 1933 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Perlindungan tersebut dapat menjadi salah satu program atau mekanisme kerja yang dapat memberikan rasa aman terhadap pekerja dalam melakukan pekerjaannya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.484375 second(s)