Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:02 WIB
Detail
ArtikelPeran Warga Negara dalam Negara yang Berdasar atas Hukum di Indonesia  
Oleh: Indrati, Maria Farida
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Praedicamus: Buletin Kateketik Pastoral vol. 7 no. 23 (Jul. 2008), page 3-11.
Topik: Indonesia; Negara Berdasar Hukum; UUD 1945; Rechtsstaat; Pasal 1 ayat 3
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP56.3
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam Penjelasan UUD 1945 dirumuskan bahwa Negara Indonesia ialah negara yang berdasar atas hukum (Rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat), ketentuan tersebut kemudian dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 Perubahan yang secara tegas menetapkan bahwa, "Negara Indonesia adalah negara hukum". Makna yang terkandung dalam rumusan tersebut adalah bahwa Negara Indonesia yang kita bangn pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan negara yang didasarkan pada hukum atau negara yang diperintah oleh hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)