Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI SISTEM JOINT VENTURE YANG DITERAPKAN DALAM PT. X
Bibliografi
Author:
FEBRIANI, RIDHA
;
Halim, A. Ridwan
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Joint Venture
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2007
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ridha Febriani's Undergraduate theses.pdf
(177.88KB;
42 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2311
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia, kita masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan antara lain pada bidang permodalan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta manajemen. Salah satu usaha untuk mengatasinya ialah dengan penanaman modal asing yang pada dasarnya harus berbentuk joint venture. Langkah awal dalam mendirikan perusahaan joint venture tersebut ialah dengan mengadakan perjanjian joint venture antara pemilik modal asing dan pemilik modal nasional. Perjanjian joint venture ialah perjanjian yang lahir dari adanya sistem terbuka dan asas kebebasan berkontrak. Berdasarkan Pasal 1338 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUHerdata ). Asas kebebasan berkontrak bertitik tolak pada kedudukan kedua pihak yang sama kuat. Hal ini sulit dilaksanakan dalam prakteknya, bahkan sejak perjanjian joint venture dibuat. Pemilik modal asing menjadi pihak yang lebih kuat dibandingkan pemilik modal nasional karena memiliki kelebihan dalam berbagai segi. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang mengenai Penanaman Modal Asing yaitu Undang-undang No.1 Tahun 1967 untuk melindungi pihak yang lebih lemah dalam hal ini. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal, perlu dibentuk badan yang menangani masalah penanaman modal. Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan yang mempunyai tugas dan kewajiban menjalankan undang- undang, mengeluarkan Keputusan Presiden No. 286 Tahun 1968 tentang Pembentukan Lembaga yang Menangani Masalah Penanaman Modal yang disebut Panitia Teknis Penanaman Modal. Panitia ini membantu menteri untuk proses penanaman modal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1967 dan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.140625 second(s)