Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:37 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Polis Asuransi Jiwa PT. Prudential Life Insurance Terhadap Pencantuman Klausula Baku Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: Apriadi, Adianta ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Perlindungan Konsumen Asuransi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Adianta Apriadi's Undergraduate Theses.pdf (356.44KB; 34 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2312
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Polis asuransi pada dasarnya merupakan suatu bentuk perjanjian bisnis antara pihak tertanggung dan penanggung. Dalam bentuknya yang ada sekarang polis asuransi berupa perjanjian baku karena polis tersebut diperuntukkan untuk melayani sejumlah konsumen yang sangat banyak. Disisi lain kenyataan dirumuskannya polis dalam bentuk perjanjian baku oleh setiap perusahaan asuransi memiliki arti bahwa konsumen calon pembeli polis tidak memiliki kesempatan bernegosiasi ikut menentukan ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam polis. Dalam upaya untuk melindungi kepentingan konsumen yang sering didudukkan dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak dan kewajibannya dalam kontrak terhadap posisi pelaku usaha yang umumnya duduk pada posisi yang sangat dominan, maka dalam pasal 18 Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur tentang larangan penggunaan klausula baku dalam perjanjian. Berkaitan dengan hal itu, permasalahan yang dibahas oleh penulis yaitu mengenai “Tinjauan Yuridis Polis Asuransi Jiwa PT. Prudential Life Insurance Terhadap Pencantuman Klausula Baku Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Penulis mengambil salah satu contoh polis jiwa pada PT. Prudential Life Insurance yang dijadikan sebagai objek penelitian. Permasalahan yang hendak diangkat oleh penulis berkaitan dengan hadirnya pasal 18 UUPK adalah untuk mengetahui apakah polis yang diterbitkan perusahaan asuransi tersebut masih ada yang melanggar ketentuan pencatuman klausula baku, selain itu untuk mengetahui upaya-upaya apa sajakah yang dapat ditempuh oleh konsumen bila terjadi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Pasal 18 UUPK ini harus dengan secara jelas disosialisasikan pada dunia asuransi, dan perlunya itikad baik para pelaku usaha untuk mematuhi UUPK tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)