Anda belum login :: 24 Nov 2024 22:10 WIB
Detail
BukuJual Beli Organ Tubuh Manusia : Hukum Dan Prakteknya di Indonesia
Bibliografi
Author: Marizal, Mira ; Fristikawati, Yanti (Advisor)
Topik: Jual Beli Organ
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Mira Marizal's Undergraduate Theses.pdf (879.65KB; 23 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2320
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pola pikir masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan sesuap nasi ataupun kebutuhan yang darurat, membuat masyarakat ada yang berpikir untuk menjual organ tubuhnya yaitu memindahkan organ tubuhnya kepada orang lain yang membutuhkan dengan mendapatkan
imbalan. Namun, mengingat Indonesia adalah Negara Hukum maka bagaimana Hukum Indonesia mengatur mengenai jual beli organ tubuh manusia dan bagaimana pula dalam prakteknya. Mengenai hukum dari pemindahan organ tubuh seseorang kepada orang lain (transplantasi) terdapat pengaturannya dalam UU No. 23 Tahun 1992 dan PP No. 18 Tahun 1981 yang sama–sama melarang jual beli organ manusia, dan bila dikaitkan dengan Pasal 1320 KUHPerdata maka jual beli organ adalah
bukan sebab yang halal sehingga batal demi hukum. Sementara Hukum Indonesia melarang jual beli organ tubuh, namun dalam kondisi di masyarakat ada yang menjual/menawarkan organnya, bahkan ada yang mengiklankan organnya untuk dijual baik melalui internet maupun koran dengan alasan ekonomi. Sehingga bila terjadi jual beli organ, dimana pihak yang menjualkan organnya telah menyerahkan organnya, namun pembeli organ tidak membayar ataupun membayar tidak sesuai dengan yang disepakati, maka penjual organ tidak dapat menuntut melalui hukum kepada pembeli organ. Hal tersebut karena Hukum Indonesia melarang
jual beli organ manusia dan tidak ada aturan yang melindungi penjual organ yang tidak menerima bayaran. Oleh karena itu, perlu sosialisasi
kepada masyarakat baik mengenai aturan hukum ataupun informasi lainnya mengenai transplantasi dan perlu penegakkan aturan hukum mengenai transplantasi dan pengawasan dalam penerapannya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.40625 second(s)