Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:49 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS MENGENAI MEKANISME DAN KENDALA MUTUAL FUND (REKSA DANA) DALAM KASUS ”REDEMPTION BNI SEKURITAS” BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
Bibliografi
Author: Riskhananta, Ceryllus ; Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor)
Topik: Nilai Pasar Wajar
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Ceryllus Riskhananta's Undergraduate Theses.pdf (399.79KB; 29 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2286
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Sekarang ini banyak para nasabah Reksa Dana melakukan Redemption, yaitu penarikan besar-besaran dana yang diinvestasikan melalui Reksa Dana, Redemption ini terjadi akibat turunnya Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana. Nilai Aktiva Bersih sendiri besarnya ditentukan dari Nilai Pasar Wajar suatu Reksa Dana yang ditetapkan oleh Manajer Investasi berdasarkan ketentuan. Penulis dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dan yuridis normatif menganalisa kasus pelanggaran ketentuan Nilai Pasar Wajar yang dilakukan oleh Bank BNI (selaku Bank Kustodian) dan BNI sekuritas (selaku Manajer Investasi}. Pelanggaran tersebut dilakukan BNI dengan membeli Reksa Dana anak perusahaannya yaitu BNI Sekuritas yang menghadapi masalah likuiditas akibat Redemption, sehingga mereka melakukan rekayasa penentuan Nilai Pasar Wajar agar tidak terjadi Redemption. Hal tersebut melanggar ketentuan Peraturan Bapepam Nomor IV.C.2 tentang Nilai Pasar Wajar Dari efek Dalam Portofolio Reksa Dana, karena Nilai Pasar Wajar dari Efek dalam portofolio Reksa Dana wajib ditentukan dan disampaikan oleh Manajer Investasi sebagai pengelola Reksa Dana kepada Bank Kustodian melalui beberapa ketentuan, dan bukan merupakan suatu hasil rekayasa seperti yang dilakukan oleh BNI terhadap BNI sekuritas sehingga terdapat indikasi adanya pelanggaran Nilai Pasar Wajar Portofolio efek Reksa Dana. Dengan demikian, penentuan Nilai Pasar Wajar didasarkan pada fakta-fakta material yang benar berdasarkan Harga efek terakhir dan jika Nilai Pasar Wajar tidak dapat ditentukan maka Manajer investasi harus menentukannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan investor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)