Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:13 WIB
Detail
BukuPeran World Health Organization Dalam Menanggulangi Peredaran Obat Palsu Di Indonesia
Bibliografi
Author: MAERSELLA ; Puspita, Natalia Yeti (Advisor)
Topik: Peran WHO Dalam Peredaran Obat Palsu; WHO; Hukum Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Maersella's Undergraduate Theses.pdf (511.29KB; 17 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2264
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kesehatan merupakan hal yang penting bagi setiap orang, begitu pula bagi sebuah negara, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu pemerintah melalui program-programnya berupaya untuk mewujudkan
masyarakat Indonesia yang sehat. Dalam hal ini pemerintah tidak berkerja sendirian, World Health Organization (WHO) sebagai salah satu badan subsider PBB yang bergerak dalam biang kesehatan, dimana Indonesia masuk sebagai salah satu anggotannya, turut membantu pemerintah. Kondisi kesehatan di Indonesia sendiri masih
memprihatinkan dan belakangan ini diperburuk dengan maraknya peredaran obat-obatan palsu di masyarakat. Peredaran obat palsu ini tidak hanya pada toko-toko obat kecil, namun sudah beredar hingga apotik-apotik. Untuk itu WHO berperan membantu pemerintah dalam mengatasi maraknya peredaran obat palsu ini melalui kerjasama dengan pemerintah yaitu Departemen Kesehatan dan
Badan Pengawas Obat dan Makanan serta organisasi non-pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengumpulkan
data-data, yang kemudian diserahkan dan dipergunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan di bidang kesehatan
berkaitan dengan obat palsu. Sejauh ini, peran WHO di Indonesia dalam membantu pemerintah menanggulangi peredaran obat palsu
hanya sebatas pada melakukan penelitian, riset, dan pengumpulan data yang kemudian diserahkan kepada Departemen Kesehatan, selanjutnya Departemen Kesehatan yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah hasil penelitian yang dilakukan oleh WHO tersebut dapat disosialisasikan dan atau dipublikasikan kepada masyarakat luas, serta tindakan apa yang sebaiknya diambil oleh
pemrintah berdasarkan data-data tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.40625 second(s)