Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:22 WIB
Detail
BukuPeningkatan Pelayanan Konsumen Pengguna Jasa Bus Transjakarta Sebagai Wujud Hak Konsumen Atas Keamanan Dan Kenyamanan Konsumen Sesuai Dengan UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK)
Bibliografi
Author: VALENTINE, EVA ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Peningkatan Pelayanan Konsumen; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2007    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Eva Valentine's Undergraduate Theses.pdf (791.58KB; 70 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2256
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Transportasi adalah merupakan sarana yang paling krusial dalam menunjang perekonomian suatu bangsa. Masyarakat Indonesia terdiri dari beraneka ragam tingkat perekonomian, sehingga tidak semua orang memiliki kendaraan pribadi
untuk menjalankan mobilitasnya sehari-hari. Oleh karenanya pemerintah perlu menyediakan jasa angkutan umum yang dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk mengatasi kebutuhan konsumen yang semakin bertambah
dalam hal penyediaan bus kota maka sejak tahun 2005 Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan sarana moda transportasi cepat yang menggunakan Bus dan juga sebuah jalur khusus dalam penerapannya. Masyarakat mengenalnya dengan sebutan Bus Transjakarta, yang menawarkan sebuah transportasi yang “Aman,
Nyaman & Manusiawi”. Namun dalam prakteknya seringkali pihak konsumen tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang “dijual” oleh pengelolanya tersebut. Didalam Bus Transjakarta tersebut, misalnya masih banyak konsumen
penggunanya harus berdesak-desakan dan juga terjatuh karena terdorong oleh konsumen lain yang terjadi karena banyaknya jumlah pengguna jasa bus tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan makna yang tercantum dalam Pasal 4 UUPK maka
harus ditingkatkan pelayanan terhadap konsumen pengguna jasa Bus Transjakarta terutama dari segi keamanan serta kenyamanannya dalam menggunakan jasa Bus Transjakarta tersebut. Badan Layanan Umum adalah lembaga yang mengelola langsung segala hal mengenai Bus Transjakarta. Maka harus dilakukanlah sebuah
restrukturisasi dan juga perbaikan dari manajemennya. Sehingga kelak lembaga
tersebut bisa lebih memperhatikan dan memfokuskan pekerjaannya dari segi
keamanan dan juga kenyamanan konsumen penggunanya. BLU Transjakarta telah banyak melakukan upaya dalam meningkatkan pelayanannya seperti mengunakan bus-bus gandeng ataupun menggunakan bus-bus yang dilengkapi dengan 2 pintu otomatis yang dapat lebih memudahkan keluar masuknya
konsumen, dan juga membangun Harmoni Sentral Busway yang memudahkan konsumen untuk bepergian dari satu titik ke titik lain sehingga rute transportasi tidak terputus. Namun di luar semua upaya tersebut, yang terpenting adalah
konsumen juga harus menyadari dan peduli akan hak-haknya sehingga apabila terjadi hal yang merugikan konsumen maka dapat segera ditindaklanjuti oleh pelaku usaha.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)