Anda belum login :: 24 Nov 2024 14:52 WIB
Detail
BukuPerjanjian Surat Aqad Syarikat Mudharabah Waralaba Ayam Bakar Wong Solo : Kajian Hukum Perdata
Bibliografi
Author: Setiorini, Poppy Indah ; Shofie, Yusuf (Advisor)
Topik: Perjanjian; Surat Aqad Syarikat Mudharabah; Waralaba; Ayam Bakar Wong Solo; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2008    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Poppy Indah Setiorini's Undergraduate Theses.pdf (214.15KB; 26 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2248
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam era persaingan perdagangan global diperlukan adanya suatu sistem pemasaran yang efisien dan efektif. Salah satu alternatifnya yaitu sistem franchise (waralaba). Hingga saat ini sistem waralaba mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satu hal yang terjadi dalam
perkembangannya adalah penggunaan prinsip syari’ah dalam suatu perjanjian waralaba yang digunakan oleh Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo. Pada perjanjian waralaba syari’ah akan ditemui banyak perbedaan dibandingkan
dengan perjanjian waralaba pada umumnya, diantaranya tidak dicantumkannya unsur pemberian hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau ciri khas yang dimiliki oleh pemberi waralaba,
pembagian keuntungan dengan cara bagi hasil, pengelolaan yang dilakukan oleh pemberi waralaba. Selain itu mengenai kedudukan perjanjian waralaba yang ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia serta perlindungan hukum yang diberikan kepada para pihak dan khususnya konsumen. Dengan
metode penelitian hukum normatif dan hukum empirik, penulis menjabarkan
permasalahan hingga dicapainya kesimpulan. Dalam melakukan suatu perjanjian waralaba usaha tersebut haruslah memenuhi segala unsur-unsur yang ada dalam PP No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba dan juga PerMenDag RI
No. 12/M-DAG/PER/3/2006. Setelah melakukan penelitian unsur yang menyatakan adanya pemberian hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak kekayaan intelektual dan atau ciri khas dari pemberi waralaba tidak dicantumkan dalam perjanjian waralaba syari’ah dan
pengelolaan ada pada pemberi waralaba. Dalam hal perlindungan hukum perjanjian tersebut telah cukup mengakomodir hak-hak baik dari pihak investor maupun konsumen. Kesimpulan yang didapat adalah perjanjian waralaba
syari’ah yang digunakan oleh Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo tidak dapat disebut sebagai perjanjian waralaba dan perjanjian tersebut cukup
mengakomodir hak-hak dari para pihak maupun konsumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)