Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:50 WIB
Detail
JurnalBusiness News vol. 52 no. 7620 (Feb. 2008)
Bibliografi
Topik: TAXATION; PRICES; INVESTMENT; BANKING; ECONOMICS; POLITICS
Bahasa: (ID )    ISSN: 1410-2501    Year:: 2008    Bulan: 02    Edisi: 1 Feb 2008    
Penerbit: PT. Business News
Jenis: Bulletin/Magazine
[Lihat daftar eksemplar jurnal Business News]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.292
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
  1. Penentuan Tannggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Pajak, Serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak (Peraturan Menkeu No. 184/PMK.03/2007), halaman 1B
  2. Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan (Peraturan Menkeu No. 185/PMK.03/2007, halaman 4B
  3. Wajib Pajak Tentu yang Dikecualikan dari Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Karena Tidak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Dalam Jangka Waktu yang Ditentukan (Peraturan Menkeu No. 186/PMK.03/2007), halaman 5B
  4. Jangka Waktu Pelunasan Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, dan Surat Ketetapan Pajak Tambahan, Serta Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Pemberatan, Putusan Banding, dan Putusan Peninjauan Kembali, yang Menyebabkan Jumlah Pajak yang Harus Dibayar Bertambah Bagi Wajib Pajak Usaha Kecil dan Wajib Pajak di Daerah Tertentu (Peraturan Menkeu No. 187/PMK.03/2007), halaman 6B
  5. Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah (Surat Edaran Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 9/29/DPbS), halaman 7B
  6. Perubahan Atas Surat Edaran Bank Indonesia No. 3/14/DSM Tanggal 13 Juni 2001 Perihal Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Oleh Lembaga Keuangan Non Bank (Surat Edaran Direktur Statistik Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia No. 9/34/DSM), halaman 9B
  7. Batasan Jumlah Peredaran Usaha, Jumlah Penyerahan, dan Jumlah Lebih Bayar Bagi Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu yang Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (Peraturan Menkeu No. 193/PMK.03/2007), halaman 10B
  8. Penyelenggaraan Kliring Antar Wilayah (Surat Edaran Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran No. 9/35/DASP), halaman 12B
  9. Tata Cara Perizinan dan Pelaporan Bagi Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Pedagang Valuta Asing (Surat Edaran Direktur Direkturat Penelitian dan Pengaturan Perbankan No.9/36/DPNP), halaman 15B
  10. Tata Cara Permintaan Keterangan Atau Bukti dari Pihak-pihak yang Terikat Oleh Kewajiban Merahasiakan (Peraturan Menkeu No. 201/PMK.03/2007), halaman 18B

 Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.21875 second(s)