Pemerintah melakukan kebijakan privatisasi kepada PT. Indosat Tbk. Privatisasi dilakukan melalui divestasi yang memberi arti menjual saham yang dimiliki oleh suatu pihak tertentu di perusahaan. Pemerintah Indonesia melakukan divestasi saham sebesar 41,94% kepada Singapore Technologies and Telemedia (STT) melalui Holding Indonesia Communication Limited (ICL). Divestasi merupakan langkah pemerintah yang bertujuan untuk menutupi defisit negara, juga untuk memperluas pertelekomunikasian di Indonesia, dengan harapan meningkatkan kinerja perusahaan Indosat. Kinerja perusahaan dapat dilihat dengan melakukan evaluasi kinerja perusahaan. Evaluasi kinerja perusahaan dapat dilihat dari beberapa aspek, salah satunya adalah aspek keuangan yaitu rasio keuangan. Penelitian ini membahas tentang evaluasi kinerja keuangan yaitu rasio keuangan yang diantaranya rasio likuiditas, leverage dan profitabilitas. Penelitian ini dilakukan dengan cara riset kepustakaan dan penelitian lapangan ke PT. Indosat Tbk. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data primer didapatkan melalui wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait, sedangkan data sekunder yang merupakan data tertulis seperti data dari annual repot, kemudian diolah dan disajikan dalam bentuk analisis-analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian kinerja PT. Indosat Tbk pasca divestasi mengalami peningkatan tapi kemudian menurun lagi. Pertumbuhan kinerja yang agak lambat ini salah satunya dikarenakan perusahaan banyak melakukan investasi. Investasi dilakukan dengan harapan akan meningkat pada jangka panjang. |